• Kamis, 19 Maret 2009

    PostHeaderIcon cybercrime

    Internet bukan hanya memberi dampak yang positif bagi dunia,tapi juga dampak yang negatif bagi kehidupan. Salah satunya adalah Cybercrime. Disini saya akan memberi sedikit penjelasan tentang Cybercrime.

    Cybercrime / sering disebut kejahatan dunia maya dapat diartikan sebagai kegiatan kejahatan dengan komputer / jaringan komputer menjadi alat / sasaran / tempat terjadinya kejahatan.

    Beberapa kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai Cybercrime / kejahatan dunia maya :
    1. Penipuan identitas
    2. Pornografi
    3. Pemalsuan cek
    4. Pelelangan secara online
    5. Penipuan kartu kredit
    6. Perdagangan online
    7. Judi online
    8. Kejahatan hak cipta & intelektual
    9. Spamming,dll

    Dengan demikian semoga anda dapat berhati-hati dalam kegiatan yang berhubungan dengan internet. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.



    Sumber : Wikipedia dengan perubahan seperlunya.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    About Me

    Foto Saya
    pitrii_pidtto
    Lihat profil lengkapku

    Pengikut

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Powered By Blogger