Kamis, 19 Maret 2009
cybercrime
10:02:00 AM |
Diposting oleh
pitrii_pidtto |
Edit Entri
Internet bukan hanya memberi dampak yang positif bagi dunia,tapi juga dampak yang negatif bagi kehidupan. Salah satunya adalah Cybercrime. Disini saya akan memberi sedikit penjelasan tentang Cybercrime.
Cybercrime / sering disebut kejahatan dunia maya dapat diartikan sebagai kegiatan kejahatan dengan komputer / jaringan komputer menjadi alat / sasaran / tempat terjadinya kejahatan.
Beberapa kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai Cybercrime / kejahatan dunia maya :
1. Penipuan identitas
2. Pornografi
3. Pemalsuan cek
4. Pelelangan secara online
5. Penipuan kartu kredit
6. Perdagangan online
7. Judi online
8. Kejahatan hak cipta & intelektual
9. Spamming,dll
Dengan demikian semoga anda dapat berhati-hati dalam kegiatan yang berhubungan dengan internet. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
Sumber : Wikipedia dengan perubahan seperlunya.
Cybercrime / sering disebut kejahatan dunia maya dapat diartikan sebagai kegiatan kejahatan dengan komputer / jaringan komputer menjadi alat / sasaran / tempat terjadinya kejahatan.
Beberapa kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai Cybercrime / kejahatan dunia maya :
1. Penipuan identitas
2. Pornografi
3. Pemalsuan cek
4. Pelelangan secara online
5. Penipuan kartu kredit
6. Perdagangan online
7. Judi online
8. Kejahatan hak cipta & intelektual
9. Spamming,dll
Dengan demikian semoga anda dapat berhati-hati dalam kegiatan yang berhubungan dengan internet. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda.
Sumber : Wikipedia dengan perubahan seperlunya.
Label:
info ajja ;)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar